BAB 4

BAB 4

Indahnya Kebersamaan dengan Shalat Berjamaah

A.    Ayo Sholat Berjamaah

Shalat lima waktu yang kita lakukan sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan sendiri-sendiri (munfarid). Kalian perlu tahu bahwa hukum £alat wajib berjamaah adalah sunnah muakkadh, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Bahkan, sebagian ulama mengatakan hukum salat berjamaah adalah fardhu kifayah.
Keutamaan salat berjamaah bila dibandingkan ¡alat munfarid adalah dilipatkan 27 derajat. Hadis Rasulullah saw.:

صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda, “salat berjamaah lebih utamadibandingkan salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R. Bukhari dan Muslim)

Keistimewaan lain bagi orang yang rajin salat berjamaah adalah akan dibebaskan oleh Allah Swt. dari api neraka. Perhatikan keterangan dari hadis berikut ini.

صَلاةُ الرَّجُلِ في جَمَاعةٍ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاتِهِ فِي بَيْتهِ وفي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا، وَذلِكَ أَنَّهُ إذَا تَوَضَّأ فَأحْسَنَ الوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إلى المَسْجِدِ، لا يُخرِجُهُ إلاَّ الصَّلاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّتْ عَنهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، فَإذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ المَلائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ في مُصَلاَّهُ، مَا لَمْ يُحْدِث، تقولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَلاَ يَزَالُ في صَلاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ

“Sesungguhnya shalat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan 25 kali lipat daripada dia shalat di rumahnya atau di pasarnya. Jika dia berwudhu, kemudian dia baguskan wudhunya, dan dia tidak ke masjid kecuali dia hendak shalat, maka dia tidak melangkahkan satu langkah kakinya kecuali diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya. Dan jika dia shalat maka para malaikat senantiasa mendoakannya selama dia masih tetap di tempat shalatnya dan tidak berhadas. Para malaikat berkata, “Ya Allah angkatlah derajatnya, rahmatilah dia,” dan dia senantiasa dalam kondisi shalat selama dia menunggu shalat berikutnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim dan hadits ini lafadz Al-Bukhari)

“Dari Anas bin Malik r.a., dari Nabi Muhammad saw., sesungguhnya beliau bersabda: “Barangsiapa £alat di masjid dengan berjamaah selama empat puluh malam, dan tidak pernah tertinggal pada rakaat pertama dari £alat Isya, maka Allah akan membebaskan baginya dari api neraka.” (H.R. Ibnu Majah).

Apakah kalian ingin mengetahui lebih jauh mengenai salat berjamaah? Bacalah pembahasan berikut ini.

1.             Syarat Sah salat Berjamaah salat berjamaah sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut :

a.         Ada imam.

b.        Makmum berniat untuk mengikuti imam.

c.         salat dikerjakan dalam satu majelis.

d.        salat makmum sesuai dengan salat-nya imam.

 

Kedudukan imam dalam salat berjamaah sangat penting. Dia akan menjadi pemimpin seluruh jamaah salat sehingga untuk menjadi imam ada syarat tersendiri. Syarat yang dimaksud adalah :

a.         Mengetahui syarat dan rukun salat, serta perkara yang membatalkan salat,

b.        Fasih dalam membaca ayat-ayat al-Qur’an,

c.         Paling luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain,

d.         Berakal sehat,

e.         Ballig,

f.          Berdiri pada posisi paling depan,

g.        Seorang laki-laki (perempuan juga boleh jadi imam kalau makmumnya perempuan semua), dan.

h.        Tidak sedang bermakmum kepada orang lain.

 

Sedangkan syarat-syarat menjadi makmum adalah seperti berikut.

a.       Makmum berniat mengikuti imam,

b.      Mengetahui gerakan salat imam,

c.        Berada dalam satu tempat dengan imam

d.       Posisinya di belakang imam, dan

e.        Hendaklah salat makmum sesuai dengan £alat imam, misalnya imam salat

f.       Asar makmum juga salat Asar


B. Tata cara Shalat Berjamaah 

SImaklah Vide Berikut ini sampai dengan selesai





 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar