BAB 4
Indahnya
Kebersamaan dengan Shalat Berjamaah
A.
Ayo Sholat Berjamaah
Shalat lima waktu yang kita lakukan sangat diutamakan
untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan sendiri-sendiri (munfarid). Kalian
perlu tahu bahwa hukum £alat wajib berjamaah adalah sunnah muakkadh, yaitu
sunnah yang sangat dianjurkan. Bahkan, sebagian ulama mengatakan hukum salat
berjamaah adalah fardhu kifayah.
Keutamaan salat berjamaah bila dibandingkan ¡alat munfarid adalah dilipatkan 27
derajat. Hadis Rasulullah saw.:
صَلاَةُ
الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda, “salat berjamaah lebih
utamadibandingkan salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R. Bukhari
dan Muslim)
Keistimewaan lain bagi orang yang rajin salat berjamaah adalah akan
dibebaskan oleh Allah Swt. dari api neraka. Perhatikan
keterangan dari hadis berikut ini.
صَلاةُ الرَّجُلِ في جَمَاعةٍ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاتِهِ فِي
بَيْتهِ وفي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا، وَذلِكَ أَنَّهُ إذَا تَوَضَّأ
فَأحْسَنَ الوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إلى المَسْجِدِ، لا يُخرِجُهُ إلاَّ الصَّلاةُ،
لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّتْ عَنهُ بِهَا
خَطِيئَةٌ، فَإذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ المَلائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ
في مُصَلاَّهُ، مَا لَمْ يُحْدِث، تقولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيهِ، اللَّهُمَّ
ارْحَمْهُ، وَلاَ يَزَالُ في صَلاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ
“Sesungguhnya
shalat seseorang secara berjamaah dilipatgandakan 25 kali lipat daripada dia
shalat di rumahnya atau di pasarnya. Jika dia berwudhu, kemudian dia baguskan
wudhunya, dan dia tidak ke masjid kecuali dia hendak shalat, maka dia tidak
melangkahkan satu langkah kakinya kecuali diangkat derajatnya dan dihapuskan
dosanya. Dan jika dia shalat maka para malaikat senantiasa mendoakannya selama
dia masih tetap di tempat shalatnya dan tidak berhadas. Para malaikat berkata,
“Ya Allah angkatlah derajatnya, rahmatilah dia,” dan dia senantiasa dalam
kondisi shalat selama dia menunggu shalat berikutnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim
dan hadits ini lafadz Al-Bukhari)
“Dari Anas bin Malik r.a., dari Nabi Muhammad saw., sesungguhnya beliau
bersabda: “Barangsiapa £alat di masjid dengan berjamaah selama empat puluh
malam, dan tidak pernah tertinggal pada rakaat pertama dari £alat Isya, maka
Allah akan membebaskan baginya dari api neraka.” (H.R. Ibnu
Majah).
Apakah kalian
ingin mengetahui lebih jauh mengenai salat berjamaah? Bacalah pembahasan
berikut ini.
1.
Syarat Sah
salat Berjamaah salat berjamaah sah apabila memenuhi syarat
sebagai berikut :
a.
Ada imam.
b.
Makmum berniat
untuk mengikuti imam.
c.
salat dikerjakan
dalam satu majelis.
d.
salat makmum
sesuai dengan salat-nya imam.
Kedudukan imam
dalam salat berjamaah sangat penting. Dia akan menjadi pemimpin seluruh jamaah
salat sehingga untuk menjadi imam ada syarat tersendiri. Syarat yang dimaksud
adalah :
a.
Mengetahui syarat dan
rukun salat, serta perkara yang membatalkan salat,
b.
Fasih dalam membaca
ayat-ayat al-Qur’an,
c.
Paling luas wawasan agamanya
dibandingkan yang lain,
d.
Berakal sehat,
e.
Ballig,
f.
Berdiri pada posisi paling depan,
g.
Seorang laki-laki
(perempuan juga boleh jadi imam kalau makmumnya perempuan semua), dan.
h.
Tidak sedang
bermakmum kepada orang lain.
Sedangkan syarat-syarat menjadi makmum adalah
seperti berikut.
a.
Makmum berniat
mengikuti imam,
b.
Mengetahui
gerakan salat imam,
c.
Berada dalam satu tempat dengan imam
d.
Posisinya di belakang imam, dan
e.
Hendaklah salat makmum sesuai dengan £alat
imam, misalnya imam salat
f.
Asar makmum
juga salat Asar
B. Tata cara Shalat Berjamaah
SImaklah Vide Berikut ini sampai dengan selesai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar